SIKERANG PILAR

Aplikasi Pengaduan dan Informasi Layanan Publik Yang Responsif

APLIKASI SIKERANG PILAR

Selamat datang di Portal Unit Layanan Pengaduan dan Informasi pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk mendapatkan Layanan Pengaduan dan Layanan Informasi Keimigrasian, masyarakat dapat menggunakan APLIKASI SIKERANG PILAR (Pengaduan dan Informasi LAyanan Publik yang Responsif).

LAYANAN PENGADUAN KEIMIGRASIAN

Silahkan sampaikan pengaduan Anda kepada kami. Kami akan merahasiakan data pribadi anda!

LAYANAN INFORMASI KEIMIGRASIAN

Permohonan informasi dapat disampaikan secara langsung datang ke Ruangan Customer Care maupun tidak langsung melalui aplikasi ini.

KRITIK DAN SARAN

Untuk kritik dan saran dalam penggunaan APLIKASI SIKERANG PILAR.

Futri Handayani Kateren

Sangat Membantu

Futri Handayani Kateren

semoga cepat diperbaiki sistem nya sehingga pelanggan lebih mudah dalam menerima informasi

Sahabat Mido

Terimakasih Aplikasi ini Sangat Membantu

sahabat mido

semoga proses pembuatan paspor dapat lebih mudah

sahabat mido

Semoga aplikasi m-paspor dapat berjalan dengan lebih baik sehingga mempermudah pemohon paspor

sahabat mido

Semoga aplikasi m-paspor dapat berjalan dengan lebih baik sehingga mempermudah pemohon paspor

Rahmadani

Semoga pelayanannya bisa lebih dari yang sudah saya dapatkan sehingga masyarakkat puas dengan pelayanan yang diberikan kedepannya

Dian yudha prasetii

Periksa setiap kapal masuk dan keluar di pelabuhan tikus solo baru solo laut asahan Terimakasih Salam Staf kemnaker RI

Hizkiah

Saya kan sudah daftar melalui online, dan sudah membayar administrasi paspor.. disaat saya datang ke kantor. Kenapa malahan saya di persulit

Fenny

Selamat malam Bpk/ibu izin bertanya, pembayaran mpaspor sudah berhasil ditransfer, tapi status di mpaspor kadaluarsa, solusinya bagaimana?

Selvi armayana nasution

Semoga dipermudahkan untuk urusan paspor, dan untuk komunikasinya diperlancar lagi, jika menghubungi pihak imigrasi dimohonkan untuk cepat menanggapi

Contact

Kontak Kami

Location:

Jalan Sudirman KM. 4,5 Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai SUMATERA UTARA

Telepon:

0623-92220, 0623-4562755 (fax)

Whatsapp:

0811-6223-224 (chat only)

Unit Kami

- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan

- Unit Layanan Paspor Kabupaten Labuhanbatu

- Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan

- Tempat Pemeriksaan Imigrasi Teluk Nibung Kota Tanjung Balai

- Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara